Kami mengintegrasikan budaya zero accident di seluruh unit pembangkit melalui praktik K3 terbaik dan standar keselamatan yang ketat, serta menjadikannya sebagai budaya yang mengakar kuat di setiap insan Perusahaan.
PLN NP telah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta telah menerapkan standar internasional ISO 45001:2018 – Occupational Health and Safety Management Systems.
Penguatan Budaya Keselamatan dan Sistem Manajemen K3
Memastikan bahwa nilai-nilai keselamatan terintegrasi di setiap tingkat organisasi melalui kepemimpinan dan proses operasional, guna membangun budaya keselamatan yang proaktif.
Mendukung transisi organisasi ke struktur baru dengan menyelaraskan nilai-nilai keselamatan sebagai bagian integral dari program Corporate Culture Purpose (CCP).
Mendorong visi zero accident melalui keterlibatan seluruh karyawan dan pemanfaatan aplikasi Zero Accident Assistant (IZAT) sebagai alat untuk memantau dan mengelola risiko.
Memantau secara ketat kepatuhan terhadap aturan keselamatan utama, termasuk kepatuhan terhadap prosedur, izin kerja, pengawasan kontraktor, dan konsistensi penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
Melaksanakan patroli keselamatan secara rutin untuk mengidentifikasi dan mengurangi potensi bahaya serta memastikan infrastruktur K3 terpelihara dengan baik guna mendukung operasi yang aman.
Melakukan audit internal secara berkala terhadap sistem manajemen K3 untuk memastikan implementasi yang tepat, sambil mematuhi standar ISO 45001:2018 demi mencapai tolak ukur keselamatan internasional.
Implementasi prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja di lingkungan PLN NP telah mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB):
Keunggulan Kami
Program korporasi implementasi budaya K3 melalui aplikasi IZAT 2.0
Membentuk Panitia Pembina Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan(P2K3)
Lebih dari 1.000 personel mendapatkan sertifikasi K3
Tercapainya zero accident di seluruh Unit Pembangkit