UBJOM Kaltim Teluk Melakukan MoU dengan Pemkot Balikpapan
Balikpapan, (14/10) bertempat di Auditorium Pemerintah Kota Balikapapan, PT PJB UBJOM Kaltim Teluk melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Balikpapan. Penandatangan MoU ini langsung di hadiri oleh General Manager PT PJB UBJOM Kaltim Teluk yakni Bapak Maryono dan Walikota Balikpapan oleh Bapak H. M. Rizal Effendi, SE dan juga Sekretaris Daerah serta Kepala Dinas BPBD Kota Balikpapan.
Penandatangan MoU ini merupakan langkah PT PJB UBJOM Kaltim Teluk dalam Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran di lingkup PLTU Teluk Balikpapan. Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran merupakan kunci keberhasilan dalam penanganan keadaaan darurat secara efektif. Berdasarkan data statistik kejadian kebakaran, gedung perkantoran (bangunan umum) termasuk rentan terhadap bahaya kebakaran. Bangunan Gedung Perkantoran yang selama ini relatif dianggap aman, sebenarnya dihadapkan berbagai potensi bahaya seperti kebakaran, gempa, banjir, dan lain-lain. Potensi bahaya ini dianggap kecil oleh sebagian besar pemilik, pengelola, maupun penghuni bangunan gedung perkantoran, karena kegiatannya hanya perkantoran, sehingga perencanaan dan persiapan untuk menghadapi keadaan darurat relatif diabaikan. Namun, jika terjadi keadaan darurat semua penghuni bangunan gedung perkantoran mengalami kepanikan dan tidak dapat merespon atau menanggapi dengan cepat karena kurang atau bahkan tidak memahami apa yang harus dilakukan.
Sebagaimana setiap akibat pasti punya dampak, maka kondisi darurat sebagai sebuah akibat juga mempunyai dampak. Tentunya penanganan keadaan darurat tidak bisa hanya sebatas pada penanganan pada ketika dan sudah terjadi dan hanya bersifat sementara, tetapi harus menyentuh substansi dan akar masalahnya. Oleh karena itu, kondisi darurat harus dipahami sebagai salah satu proses berkesinambungan dalam keseluruhan pengelolaan resiko bahaya itu sendiri.
Bapak Rizal Effendi menuturkan, Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran di gedung perkantoran merupakan salah satu upaya pengembangan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perkantoran. Dalam implementasi manajemen kesiapsiagaan tanggap darurat secara secara berkesinambungan maka diperlukan sekali tahapan perencanaan, pengorganisasian termasuk pengisian staf, koordinasi, pelaksanaan dan pengendalian. Selain itu, masih diperlukan sarana pendukung lainnya seperti komunikasi, sarana/prasarana dan transportasi darurat. Dukungan Top Manajemen tidka kalah penting, baik berupa komitmen, personil, dana, dan partisipasi, yang mana secara keseluruhan merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan kesiapan manajemen darurat. Selain itu, untuk terselenggaranya kegiatan ini maka diperlukan juga dukungan semua pihak yang terlibat, baik para personil pengelola gedung, penghuni maupun pihak terkait lainnya dalam upaya pengembangan kegiatan K3 perkantoran di masa mendatang.