Raih ISO 37001:2016, PJB Tingkatkan Kepercayaan dan Reputasi Bisnis di Sektor Ketenagalistrikan
PT PJB sebagai perusahaan terdepan, terbesar, dan terbaik pada sektor pembangkitan di Indonesia mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diterima oleh Direktur Utama PT PJB, Iwan Agung Firstantara pada tanggal 6 Agustus 2020.
Sertifikasi ini adalah salah satu bentuk pengakuan terhadap upaya untuk membangun, menerapkan, memelihara dan melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan PT PJB.
Iwan Agung Firstantara, Direktur Utama PT PJB menyampaikan âMelalui ISO 37001:2016 menjadikan bukti bahwa PT PJB dalam menjalankan lini bisnisnya selalu menerapkan upaya anti suap yaitu 4 Noâs (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxiorous Hospitality).Sertifikasi ini juga menegaskan bahwa seluruh karyawan dan insan PT PJB selalu berperilaku pada pedoman ini sehingga stakeholders tidak perlu khawatir akan risiko suap menyuap yang mungkin adaâ.
Dengan penerapan dan sertifikasi SMAP menjadi bukti nyata untuk mendukung pelaksanaan GCG (Good Corporate Governance) sehingga menjadi budaya dan meningkatkan kepercayaan serta reputasi bisnis PT PJB dalam mencapai sasaran visi dan misi perusahaan untuk memberikan nilai tambah dan mendukung kinerja PT PLN (Persero) secara berkelanjutan.