PJB Raih Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan
PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB) telah resmi memperoleh Sertifikat SNI 37001:2016 tentang Manajemen Anti Penyuapan. Sertifikasi yang diraih PT PJB diberikan oleh Bayu Wicaksana, selaku Direktur Utama PT TUV Nord Indonesia kepada Muhammad Ikbal Nur selaku Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (Persero) dan disaksikan oleh Rachmat Hidayat selaku EVP CMP PT PLN (Persero). Penyerahan sertifikasi ini dilaksanakan di Kantor Pusat PT PLN (Persero). Pemberian sertifikasi ini adalah bagian dari rangkaian pemberian Sertifikat SNI 37001:2016 dari lembaga sertifikasi internasional TUV Nord Indonesia kepada PLN Group.
Program sertifikasi ini merupakan merupakan bagian dari program transformasi PLN untuk mewujudkan PLN yang lebih efektif, efisien dan transparan dalam menjalankan bisnis kelistrikan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder. Selain itu, sertifikasi ini adalah bagian dari implementasi semangat core value BUMN yaitu AKHLAK yang merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
 Iwan Agung Firstantara, Direktur Utama PT PJB menyampaikan, “Melalui ISO 37001:2016 menjadikan bukti bahwa PT PJB dalam menjalankan lini bisnisnya selalu concern terhadap integritas yg menjadi jati diri tiap insan PJB yang kemudian dikonsepkan dalam 4 NO’s, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality. Sertifikasi ini juga menegaskan bahwa seluruh karyawan dan insan PT PJB selalu berperilaku sesuai pedoman sehingga stakeholder tidak perlu khawatir akan resiko suap menyuap yang mungkin ada”.
Seusai acara penyerahan sertifikasi ISO 37001:2016, Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini dan Komisaris Utama PT PLN (Persero) Amien Sunaryadi juga menyampaikan tentang penerapan
4 NO’s di lingkungan kerja. Diharapkan, sertifikasi yang diperoleh dapat menjadi komitmen PT PLN (Persero) untuk mengimplementasikan Good Corporate Gorvenance (GCG) dengan baik.