PJB Perkuat Koordinasi Bidang Pelayaran
Alur koordinasi antara PJB dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut semakin diperkuat. Kamis (20/12) pagi kedua belah pihak menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Pelayaran. MoU ditandatangani di Jakarta oleh Iwan Agung Firstantara selaku Direktur Utama PT PJB, bersama dengan Agus H. Purnomo selaku Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Turut hadir dalam seremoni di Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan RI itu Direktur Operasi-1 PT PJB Sugiyanto dan Miftahul Jannah selaku Direktur Operasi-2 PT PJB.
Iwan Agung Firstantara menyatakan bahwa MoU ini merupakan kelanjutan dari koordinasi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara PT PJB dan Dirjen Perhubungan Laut. âSilaturahmi kita menjadi lebih erat. Dan nantinya, kami juga membutuhkan bimbingan dan konsultasi yang berkelanjutan terkait perhubungan jalur laut dalam proses produksi PJB,â ucapnya menambahkan.
Sementara itu, Agus H. Purnomo menyambut baik MoU yang disepakati hari ini. Pihaknya mendukung kegiatan BUMN terkait perhubungan jalur laut dan berharap agar persyaratan dalam aktivitas itu dapat dipenuhi. âMoU ini bisa lebih mempercepat koordinasi antara Dirjen Laut dengan PJB. Ke depan, jalur darat akan banyak mengalami kendala, maka memang jalur laut akan semakin banyak dimanfaatkan. Kami hanya menegaskan kepada rekan-rekan BUMN, termasuk PJB, untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan,â ungkap Agus H. Purnomo dalam sambutannya.
Sebagai pemilik dan pengelola unit pembangkit yang sebagian besar berlokasi di pinggir laut, PJB sangat memahami pentingnya laut dalam proses bisnis perusahaan. Laut berperan sebagai salah satu jalur utama transportasi dan distribusi energi primer yang sangat vital dalam proses produksi tenaga listrik. Melalui laut, energi primer seperti batu bara dan LNG diangkut menuju unit pembangkit untuk selanjutnya diolah menjadi energi listrik.
Beberapa unit pembangkit PJB memiliki Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), atau biasa dikenal dengan istilah jetty, sebagai fasilitas pendukung proses produksi. Fasilitas yang memanfaatkan jalur laut ini membutuhkan perijinan dan pengawasan dari pihak berwenang. Oleh karena itu, PJB menjalin koordinasi yang baik dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Diantaranya melalui MoU yang telah disepakati bersama demi keberlangsungan proses bisnis PT PJB ke depan.(sau)