Kajati Jatim Dan Tim JPN Melaksanakan Kegiatan Legal Assistance Proyek PLTS IKN di Kalimantan Timur
PLN Nusantara Power bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Mia Amiati, SH, MH yang didampingi oleh Asdatun I Putu Gede Astawa, SH, MH dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Jatim menggelar acara Konsinyering Pendampingan Hukum di Balikpapan, Rabu (6/9). Hal ini sehubungan dengan penugasan PT PLN Nusantara Power (PT PLN NP) untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 50 MW di Ibu Kota Nusantara. Vice President Regulation, Litigation and Permission PT PLN NP, Riesa Susanti, SH, MH membuka acara konsinyering dan dilanjutkan dengan pemaparan Progres Perkembangan Pembangunan PLTS 50 MW di IKN serta beberapa hal yang menjadi isu strategis di antaranya Relaksasi TKDN, Akses Jalur Konstruksi, dan Proses Pemilihan Strategic Partner. Kegiatan Pendampingan Hukum ini merupakan bentuk sinergitas antara Kejati Jatim dengan PT PLN NP yang merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejati Jatim dengan PT PLN NP di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.