Kajati Didampingi Asdatun Beserta Tim JPN Melaksanakan Kegiatan Site Visit Proyek PLTS IKN Di Kalimantan Timur
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati,S.H., M.H, bersama Asdatun I Putu Gede Astawa, SH, MH dan berserta Tim JPN, melaksanakan site visit terhadap lokasi yang akan dibangun proyek PLN Nusantara Power yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 50 MW di IKN. Kegiatan Site Visit ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan Pendampingan Hukum oleh Tim JPN Kejati Jatim sehubungan dengan penugasan PLN NP untuk membangun PLTS 50 MW di IKN. Vice President Regulation, Litigation and Permission PLN NP, Riesa Susanti, SH, MH beserta tim teknis mendampingi kegiatan JPN melaksanakan site visit ke lapangan. Tim JPN bisa melihat secara langsung perkembangan pembangunan PLTS 50 MW dan melihat pemilihan lokasi pemasangan panel yang akan digunakan sebagai sumber listrik pada PLTS tersebut. Kegiatan pendampingan hukum ini sejalan dengan program prioritas Jaksa Agung RI bahwa penegakan hukum tidak lagi menitik beratkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin setiap BUMN dapat melakukan upaya preventif guna meminimalisir peluang dan resiko-resiko terjadinya tindak pidana korupsi