Gelar Pasukan Pengamanan UBJOM Tenayan
Jaminan keamanan menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi setiap perusahaan dalam menjalankan proses bisnis dan produksinya. Tanpa keamanan karyawan tidak akan dapat bekerja secara maksimal dalam mencapai target produksi yang ditetapkan.
Jaminan keamanan menjadi salah satu fokus perhatiannya PT PJB UBJOM Tenayan dalam proses bisnisnya. Unit yang mengelola PLTU Tenayan ini mulai menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP)Â sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian RI No 24 tahun 2007.
Sebagai bagian dari penerapan SMP, PT PJB UBJOM Tenayan Senin (2/7) mengadakan gelar pasukan dan peralatan anggota satpam. Kegiatan perdana ini dimaksukan untuk mengecek kekuatan serta kesiapan personil satpam dalam menunjang tugas pengamanan rutin dan pengamanan darurat di PLTU Tenayan. Selain itu juga untuk menandai sentralisasi komando pengamanan di bawah koordinasi PT PJB UBJOM Tenayan.
Wewenang dan tanggung jawab pelaksanaan pengamanan di area PLTU Tenayan telah diserahterimakan dari PLN UPP Kitsum 3, PT PLN Pusmankon, PT Rekayasa Industri (REKIND), dan Hubei Hongyuan Power Engineering Co., Ltd. (HYPEC) kepada PT PJB UBJOM Tenayan sejak 1 Juli 2018. Serah terima itu juga meliputi alih daya anggota Satpam pada perusahaan-perusahaan tersebut.
Sentralisasi menjadi syarat utama dalam penerapan SMP sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian RI No 24 tahun 2007.
Manajemen UBJOM Tenayan akan menerapkan sistem pengamanan itu secara bertahap, termasuk dalam melakukan sertifikasi kemampuan pengamanan.
Manajer Pemeliharaan UBJOM Tenaganya Endrik Purbo selaku PH GM bertindak sebagai inspekstur upacara dalam gelar pasukan pengamanan. Pada akhir acara, inspektur upacara melakukan inspeksi anggota satpam dan mengecek peralatan keamanan yang ada.
Penerapan Sistem Manajemen Pengamanan diharapkan dapat meningkatkan kondusifitas area PLTU Tenayan. Selain itu juga akan mendukung kelancaran serah terima aset pembangkitan dari PT PLN Kitsum 3 kepada PT PJB UBJOM Tenayan.(dim)