PT PJB Bersinergi dengan Kejaksaan
Menyadari bahwa dalam menjalankan amanah usaha ketenagalistrikan nasional dan ketaatan terhadap aspek legal menjadi pilar utama penyangga kesuksesan, PT PJB melakukan kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dilaksanakan Selasa (28/7).
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selalu menjadi mitra yang handal bagi PJB. Seperti dalam melakukan pendampingan hukum dan memberikan pendapat hukum (legal opinion), sehingga PJB dapat melaksanakan penugasan dari PLN dan Pemerintah dengan baik. Hal ini pun selaras dengan salah satu fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diwujudkan melalui kegiatan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum, serta peningkatan kompetensi teknis melalui lokakarya, workshop, seminar, dan sosialisasi.
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh PLT Direktur Utama PT PJB, Iwan Agung Firstantra, PLT Direktur SDM Karyawan Aji, dan PLT Direktur Pengembangan dan Niaga Iwan Purwana serta Dr. Mohamad DOfir,SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi didampingi jajarannya, menerima PT PJB dengan ramah.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) Kantor Pusat telah mengadakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Jamdatun dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) pada Tahun 2018, yang kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh PLN Wilayah dan Anak Perusahaan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Sinergi ini adalah bukti nyata organisasi Kejaksaan Republik Indonesia, tidak hanya menjadi mitra kepercayaan PJB, namun juga mitra strategis kepercayaan PLN Grup. Semoga kerjasama antara PJB dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada hari ini dapat ditindaklanjuti melalui program-program yang terencana serta dapat dijalankan juga hingga anak perusahaan dan perusahaan afiliasi PJB yang tergabung dalam PJB Grup.