Bimtek Awareness Mitigasi Masalah Hukum oleh Kajati Jatim, Upaya PLN NP Meminimalisasi Permasalahan Hukum dalam Penyediaan Tenaga Listrik
Sehubungan dengan Kegiatan site visit ke PLTA Cirata yang dilaksanakan oleh Kajati Jatim Dr. Mia Amlati SH, MH bersama-sama dengan Asdatun I Gede Putu Astawa beserta Tim JPN, pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023, pada kesempatan yang sama, Kajati Jatim memberikan Bimbingan Teknis Awareness Mitigasi Permasalahan Hukum kepada Jajaran Manajemen & Karyawan PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Cirata dengan harapan dapat memberikan panduan, wawasan dan strategi mitigasi atau upaya preventif bagi PT PLN Nusantara Power agar meminimalisir tau tidak terjadi permasalahan hukum secara korporat maupun di seluruh Unit PT PLN Nusantara Power.
Hal yang paling krusial disampaikan oleh Kajati Jatim bahwa dari beberapa putusan pengadilan yang dapat dijadikan lesson learned adalah berkaitan dengan Modus Penyimpangan dimana Titik rawan terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan dimulai dari tahap perencanaan; adanya indikasi penggelembungan anggaran tau mark-up; rencana pengadaan yang diarahkan, rekayasa pemaketan untuk KKN, penentuan jadwal pengadaan yang tidak realistis. Titik rawan terjadinya tindak pidana dalam proses pengadaan tersebut bisa juga terjadi pada tahap pembentukan panitia lelang, tahap prakualifikasi perusahaan, penyusunan dokumen lelang, maupun tahap pengumuman lelang, yang tidak memenuhi syarat dan bermutu rendah.