𝐏𝐉𝐁 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐚𝐩 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐤𝐚𝐫 𝐏𝐋𝐓𝐔 𝐂𝐨-𝐅𝐢𝐫𝐢𝐧𝐠
Bersamaan dengan komitmen PLN Group dan Pemerintah dalam meningkatkan bauran EBT di Indonesia, PJB terus melakukan upaya pengoptimalan EBT melalui beragam metode, salah satunya melalui co-firing. Setelah berhasil menggunakan berbagai jenis biomassa mulai dari pellet kayu, serbuk kayu, hingga cangkang sawit, kini PJB juga tengah mengujicoba penggunaan sampah untuk diolah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BJPP).
Untuk mendapatkan pasokan BJPP ini, maka PJB melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Kabupaten Tuban pada Kamis (30/6/2022) di Bali dan Tuban. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Operasional 1 PJB M. Yossy Noval dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu Aep Surahman dan antara General Manager PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar Abdi Nafi’ dengan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
Terlepas dari inisiatif PJB yang akan menggunakan sampah sebagai bahan olahan yang akan dijadikan sebagai bahan bakar co-firing, upaya ini turut memberikan solusi pengelolaan sampah di dua Kabupaten tersebut. Data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu mencatat, potensi timbulan sampah di Indramayu pada 2021 mencapai 402 ton dimana 156 ton sampah masih belum terkelola dengan baik. Hal serupa juga terjadi di Kebupaten Tuban dimana terdapat 283 ton sampah per hari dimana 241 ton sampah masih belum terkelola.