PJB Transformasikan Lahan Bekas Tambang jadi Ekowisata da Area Vegetasi Njulung di Malang
Menjalankan bisnis energi yang berwawasan lingkungan senantiasa dilakukan PJB dalam gerak bisnisnya memberi energi bagi Indonesia. Kepedulian pada kelestarian lingkungan bukan hanya ditujukan bagi lingkungan yang bersinggungan langsung dengan operasional pembangkitnya, namun juga bagi lingkungan lain yang tak berkolerasi secara langsung.
Salah satunya dalam pemulihan lahan bekas tambang pasir yang gersang menjadi hijau dan punya nilai tambah bagi masyarakat sekitar. PJB berkolaborasi dengan BUMDES Tri Guna Mandiri, Desa Bambang, Malang tengah berupaya menjadikan lahan bekas tambang pasir di Desa Wajak yang tidak produktif menjadi lokasi ecowisata Njulung.
PJB mendukung upaya pengkayaan vegetasi di Njulung Ekowisata. Sebanyak 2.000 dari 4.000 bibit yang ditanam dalam pengkayaan vegetasi tersebut merupakan sumbangan dari PJB. Acara seremonialnya dilakukan pada Senin (20/12) lalu ditandai dengan penanaman pohon oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Njulung Agro Edu Tourism, Desa Bambang Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Penanaman bibit multy purpose tree species (MPTS) ini merupakan upaya pengkayaan vegetasi di lokasi Pemulihan Lahan Akses Terbuka (LAT) bekas tambang.
Bantuan 2.000 bibit dari PJB berupa bibit pohon sukun, nangka, dan sawo dengan ukuran tinggi satu meter. Selain itu, bantuan bibit juga dilengkapi dengan 2.000 paket pupuk dasar (pupuk kandang dan tanah), 2.000 ajir, 2.000 aplikasi jamur/penangkal hama, serta 2.000 paket ongkos kerja untuk gali lubang, pasang ajir dan pemupukan. Dengan total bantuan sebesar Rp 99,1 juta.
Acara seremonial dibuka dengan pemberian santunan kepada yatim piatu didaerah sekitar kecamatan wajak dan pemberian penghargaan kepada 7 aktivis lingkungan yang masuk dalam nominasi Kalpataru. Kemudian acara dilanjutkan dengan penanman bersama oleh Gubenur Jawa Timur, Kofifah Endar Parawangsa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov Jatim, Ardo Sahak, dan GM PTPJB UP Brantas Fauzi Iskandar.