Back Beramal Melalui LAZIS PJB
Keberadaan LAZIS (Lembaga Amil Zakat, Infak dan Shodaqoh) PT PT PJB memberikan manfaat besar, bukan hanya bagi karyawan tetapi juga masyarakat. Dana infaq dan shodaqoh dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan amal, mulai dari pemberian santuan kepada anak yatim, bantuan untuk masyarakat kurang mampu, membantu korban bencana hingga membangun ruang kelas untuk menunjang pendidikan keagamaan.
Sementara dana zakat, sesuai ketentuan agama, disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya. Mereka adalah delapan asnaf (golongan) orang yang berhak menerima zakat, yaitu: fakir, miskin, riqab (hamba sahaya/ budak), gharim (orang terlilit hutang), mualaf, fisabilillah (pejuang di jalan Allah), ibnu Sabil (musyafir), dan amil zakat.
Direktur Utama PJB, Iwan Agung Firstatara mengungkapkan, pengumpulan dana dilakukan dengan cara pemotongan penghasilan karyawan. âAlhamdulillah, sistem ini dapat diterima karyawan karena memudahkan karyawan untuk menyalurkan ZIS mereka. Spirit beribadah yang merupakan salah satu pilar penopang budaya perusahaan memiliki peran besar dalam mensukseskan program ini. Dana yang terkumpul rata-rata sekitar Rp 463 juta per bulan. Angka ini masih bisa ditingkatkan mengingat dari 2917 karyawan muslim PJB, baru sebagian yang menyalurkan ZIS-nya lewat LAZIS PJB,â ungkap Iwan Agung.
Menjelang Ramadhan kemarin, LAZIS telah mempelopori pemanfaatan teknologi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Beras. Melalui ATM beras maka masyarakat penerima bantuan beras tak perlu lagi harus antri berdesakan yang memakan waktu dan tenaga. Mereka cukup datang ke ATM Beras sesuai jadwal gilirannya dan mendapatkan jatah yang tepat. Praktis dan efisien. Pada tahap awal LAZIS PJB menyediakan 10 ATM beras yan tersebar di Gresik, Bekasi, Jakarta, Probolinggo, Lamongan, Malang, Bojonegoro, dan Kediri.
PJB telah meluncurkan program ATM beras secara resmi pada Rabu 18 April 2018 dalam acara pengajian umum menyambut bulan suci Ramadhan di kantor pusat Surabaya. âKami berharap ATM Beras dapat berfungsi untuk mengalirkan kebaikan bagi masyarakat sekitar. Selama beras mengalir melalui ATM Beras, Insya Allah mengalir pula keberkahan bagi perusahaan,â kata Iwan Agung.
Sementara selama bulan Ramadhan, berbagai aksi amal dilakukan karyawan PJB melalui LAZIS. Diataranya, pemberian bantuan sembako kepada masyarakat sekitar di seluruh unit PJB yang tersebar di Indoensia (rata-rata 300 paket sembako per unit), pemberian santunan untuk anak yatim, dan berbagai aksi amal lainnya. Bahkan LAZIS membiayai pembangunan satu ruang gedung Graha Yatim Mandiri senilai Rp 375 juta, dan memberikan 3.200 paket lebaran senilai 800 juta ke PT Mitra Yatim Mandiri, pengelola Kampus Insan Cendekia Mandiri Sidoarjo. Hari ini, Kamis (7/6) bersamaan dengan acara Buka Bersama PT PJB, LAZIS berkesempatan untuk meberikan santuan kepada anak yatim dan warga kurang mampu.
LAZIS PJB dibentuk untuk memberikan kemudahan bagi karyawan PJB dalam beribadah, terutama dalam menyalurkan zakat, infak dan shodaqoh. Tidak jarang seseorang mengalami kesulitan untuk menyalurkan zakat, infak dan shodaqoh karena kesibukan, keterbatasan informasi ataupun sebab lain. LAZIS menerima zakat, infak dan shodaqoh karyawan, untuk disalurkan kepada mereka yang berhak menerima. Lembaga ini tidak melakukan pemotongan penghasilan karyawan, tetapi hanya mengelola. Pemotongan penghasilan karyawan dilakukan oleh perusahaan, selanjutnya dana yang terkumpul diserahkan kepada LAZIS PJB Kantor Pusat yang kemudian disebarkan ke LAZIS di seluruh di seluruh unit PJB untuk didisrribusikan kepada mereka yang berhak menerima.
Pemotongan penghasilan sifatnya tidak memaksa. Bagi karyawan yang keberatan penghasilan mereka dipotong untuk zakat, infak dan shodaqoh, dapat mengajukan surat pernyataan keberatan. Besarnya potongan berdasarkan kerelaan karyawan yang disampaikan secara terulis kepada LAZIS. Bagi karyawan yang bermaksud mengubah besarnya zakat penghasilan, infak dan shodaqoh diminta memberitahukan secara tertulis dengan mengisi form yang LAZIS. Penyaluran zakat, infak dan shodaqoh diutamakan di kawasan Ring 1 (kawasan sekitar perusahaan), namun bisa juga untuk wilayah lain yang dipandang sangat membutuhkan.(*)