Gerakan Bersih Pantai Kenjeran, Pesisir Surabaya Tanggungjawab Pelaku Usaha, Pemerintah Serta Masyarakat
Gerakan Bersih Pantai Kenjeran, Pesisir Surabaya Tanggungjawab Pelaku Usaha, Pemerintah Serta Masyarakat
Dalam rangka mendukung komitmen Indonesia untuk mengurangi sampah plastik di laut sebesar 70% sampai dengan tahun 2025, Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Ditjen PPKL menyelenggarakan Gerakan Bersih Pantai di Taman Suroboyo Pantai Kenjeran, Surabaya.
Acara tersebut diikuti oleh 1400 orang peserta Rapat KErja Teknis (Rakernis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten se Indonesia, Pemda setempat, anak-anak sekolah kader lingkungan dan masyarakat sekitar.
Acara yang berlangsung pada pukul 07.00 WIB di Taman Suroboyo Pantai Kenjeran, Surabaya ini dan dihadiri langsung oleh Dirjen Pengelolaan dan Pencemaran Laut, Wakil Gubernur dan Walikota Surabaya.
Gerakan Bersih Pantai ini juga diikuti oleh 33 DLH Provinsi dan 100 lebih DLH Kabupaten Kota. Pelaksanaan memilih lokasi di Pantai Kenjeran merupakan lokasi pilihan DLH Jatim untuk menunjukkan kebersihan Pantai Surabaya yang ada Taman Kotanya sehingga bisa untuk tujuan bechmarking Provinsi dan Kota Kabupaten lain.
PJB sebagai salah satu pelaku industri juga ikut berpartisipasi dalam rangka menunjukkan komitmen PJB sebagai perusahaan yang peduli dengan lingkungan sekitarnya. Perusahaan ingin berkontribusi juga dalam kelestarian lingkungan dan ikut bersama-sama dengan para stakeholder lainnya untuk memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.