𝐏𝐫𝐨𝐠𝐫𝐚𝐦 𝐂𝐒𝐑 𝐏𝐉𝐁 𝐓𝐞𝐫𝐡𝐚𝐝𝐚𝐩 𝐓𝐞𝐧𝐚𝐠𝐚 𝐑𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐑𝐚𝐢𝐡 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐫𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐃𝐢𝐬𝐧𝐚𝐤𝐞𝐫
Setelah sebelumnya PJB mendapatkan apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan atas program CSR mengenai kepedulian perusahaan pada 1000 tenaga relawan di masa pandemi, kali ini kontribusi program CSR PJB juga kembali mendapatkan apresiasi. Pasca gelombang ke dua pandemi Covid-19 yang terjadi di awal semester-2 2021, upaya PJB diapresiasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur. Apresiasi ini ditujukan kepada PJB karena menjadi perusahaan yang mendukung Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan.
Program CSR yang berupa dukungan PJB kepada para tenaga rentan memang patut menjadi contoh perusahaan-perusahaan lain. Pasalnya tenaga rentan ini adalah relawan yang bertugas sebagai tenaga bantu vaksinasi, pengemudi ambulance, petugas pemulasaraan jenazah Covid, tenaga umum, maupun tenaga administrasi. Program ini sendiri telah terlaksana pada bulan September dan bantuan disalurkan kepada seluruh relawan/tenaga rentan di wilayah Surabaya.
Keterlibatan PJB dalam Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan bukanlah program CSR semata, namun juga sebagai bentuk perwujudan komitmen dalam mendorong upaya pemerataan kesejahteraan sosial masyarakat. Melalui program CSR ini diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan, ditambah mereka memiliki risiko pekerjaan yang sangat besar. Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja maupun kematian yang diberikan oleh PJB, bantuan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para relawan tersebut.